TUGAS
PROPOSAL
NILAI PENDIDIKAN PADA IPADO DALAM MASYARAKAT TOLAKI
BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Indonesia memiliki kekayaan sastra lisan yang tersebar disleruh daerah di Nusantara. Sastra lisan sebagai kekayaan budaya bangsa merupakan salah satu bentuk ekspresi kebudayaan daerah yang berharga, sebab tidak hanya menyimpan nilai-nilai budaya masyarakat tradisional, tetapi juga menjadi akar budaya dari suatu masyarakat baru. Mursal Esten (1990: 105) mengatakan bahwa sastra lisan dapat menjadi sumber bagi suatu penciptaan budaya baru dalam masyarakar moderen.oleh karena itu, penelusuran nilai-nilai budaya yang berakar pada masyarakat dapat memberikan inspirasi bagi terjadinya budaya baru. Nilai–nilai budaya yang berakar dari masyarakat dapat memperkuat jati diri masyarakatnya, sehingga masyarakat tidak emosional dan histeria (Rahman, 1999: Viii).
Sastra daerah merupakan aset kebudayaan yang harus dipelihara dandikembangkan. Hal ini disebabkan karena sastra daerah adalah rekaman cita, rasa dan karsa masyarakatnya.
Usaha pembinaan dan pengembangan kebudayaan daerah tidak dapat dilepaskan dari upaya penggalian sumber-sumber kebudayaan daerah. Dalam rangka memberikan corak dan karakteristik kepribadian daerah sebagai gambaran yang berlangsung dan terseleksi secara turun-temurun mesti dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam menjalankan otonomi daerah.
Dalam upaya menggali kebudayaan daerah diperlukan data dan informasi yang lengkap sehingga keanekaragaman daerah dapat terwujud sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Salah satu sumber informasi kebudayaan daerah yang sangat penting adalah sastra daerah yang masih berbentuk lisan dan mengakar di masyarakat. Sastra lisan tersebut merupakan arsip kebudayaan yang menyimpang berbagai data dan informasi kebudayaan daerah, karena di dalamnya terdapat berbagai ilmu pengetahuan, ajaran-ajaran, adat istiadat yang banyak mengandung nilai-nilai luhur masyarakat pendukungnya.
Sastra daerah adalah warisan leluhur bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai sosial budaya, falsafah, religius, etnis moral, norma-norma tata krama di sepanjang kehidupan kita. Sejalan dengan perkembangan zaman yang kompetetif yang dibarengi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi moderen berdampak pula pada bergesernya tata nilai dan struktur budaya dalam masyarakat. Hal ini perlu disadari oleh warga negara bahwa sastra lisan yang tersebar di berbagai daerah semakin terdesak oleh perkembangan zaman. Pemerolesan informasi yang serba canggih telah memperlihatkan dominasinya dalam merebut simpati generasi muda, akibatnya sastra lisan yang merupakan warisan leluhur terabaikan begitu saja.Di samping itu penyebarannya bersifat lisan tanpa dokumen tertulis dan penutur setia semakin berkurang menjadikan sastra lama terancam punah. Apabila ancaman tersebut tidak segera diatasi maka sastra tersebut lambat laun akan punah sama sekali. Padahal dalam sastra lisan lama itu tersimpan mutiara kehidupan yang sangat berharga untuk diwarisi dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Membicarakan kehidupan sastra secara keseluruhan tidak terlepas dari persoalan kesusastraan daerah, khususnya sastra lisan, yang merupakan warisan budaya daerah yang turun temurun dan mempunyai nilai-nilai luhur yang perlu dikembangkan dan dimanfaatkan dalam hubungan dengan usaha menangkal efek negatif globalisasi. Banyaknya bahasa yang digunakan oleh masyarakat dalam pergaulan kehidupan sehari-hari yang disebabkan oleh perkembangan zaman, cukup mempengaruhi pelestarian bahasa daerah yang merupakan budaya daerah dalam suatu daerah tertentu.
“Bahasa daerah perlu terus dibina dan dilestarikan dalam rangka pengembangan serta memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia dan khazanah kebudayaan nasional sebagai salah satu unsur kepribadian bangsa. Oleh karena itu, bahasa daerah perlu terus dibina agar tetap menjadi ungkapan budaya masyarakat yang mendukung kebhinekaan budaya sebagai unsur kreativitas dan sumber kekuatan bangsa. Sejalan dengan itu perlu ditingkatkan penelitian, pengkajian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah”.
Oleh karena itu, suatu sistem nilai budaya berfungsi sebagai pedoman aturan tertinggi bagi kelakuan manusia, seperti aturan hukum di dalam masyarakat. Nilai budaya itu biasanya mendorong suatu pembangunan spiritual, seperti tahan cobaan, usaha dan kerja keras, toleransi terhadap pendirian atau kepercayaan orang lain, dan gotong royong.
Usaha menggali nilai sastra lisan bukan berarti menampilkan sifat kedaerahan, melainkan penelusuran terhadap unsur kebudayaan daerah yang perlu dilaksanakan karena sastra daerah merupakan sumber yang tidak pernah kering bagi kesempurnaan keutuhan budaya nasional kita.
Sastra lisan sebagai produk budaya sarat dengan ajaran pendidikan bukan hanya berfungsi untuk menghibur, melainkan juga mengajar, terutama mengajarkan nilai-nilai yang terkait dengan kualitas manusia dan kemanusiaan.
Di samping itu, terkandung nilai budaya yang sifatnya universal di antaranya nilai keagamaan, nilai kesetiaan, nilai sosial, nilai historis, nilai moral, nilai pendidikan, nilai etika, dan nilai kepahlawanan. Sulawesi Tenggara adalah salah satu wilayah kepulauan yang memiliki penduduk yang majemuk dan beragam etnis. Kemajemukan dan keberagaman etnis masyarakatnya menjadikan wilayah ini kaya dengan sastra lisan.
Sastra lisan mengandung nilai-nilai budaya, tumbuh dan berkembang sejalan pertumbuhan dan perkembangan masyarakatnya sehingga memegang peranan penting dalam pembentukan watak sosial masyarakat pendukungnya. Ketiga mayoritas etnis Sulawesi Tenggara yaitu Muna, Buton, dan Tolaki, memiliki kekayaan sastra lisan yang berkembang dalam masyarakat termasuk nilai-nilai yang menjadi prinsip hidup masyarakatnya.
Sastra adalah sebuah dokumen sosial budaya yang mencatat kegiatan social budaya suatu masyarakat pada suatu masyarakat tertentu. Bagi banyak orang karya sastra mmenjadi sarana untuk menyampaikan pesan tentang kebenaran, baik secara tersirat maupun secara tersurat. Karya sastra juga dipakai untuk menggambarkan apa makna dalam pendekatan ekspresif. Karya sastra diibaratkan sebagai potret atau sketsa kehidupan. Namun, potret itu tentulah berbeda dengan cermin karena sebagai kreasi manusia. Di dalam sastra banyak terdapat pendapat dan pandangan penulisnya darimana dan bagaimana melihat kehidupannya. Saini K.M (1986: 19) mengemukakan bahwa sastra dapat membantu pembaca dapat menghayati kehidupan secara jelas, lebih mendalam, dan lebih kaya sebab sastra memberikan pengertian yang dalam tentang manusia dan memberikan penafsiran serta penilaian terhadap peristiwa-peristiwa dalam kehidupan. Karena itulah pengkajian dan penghayatan karya sastra merupakan salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan pembinaan mental.
Sastra merupakan hal menarik dan menghibur dengan menampilkan keindahan dan memberikan makna pada kehidupan, daerah tolaki juga memiliki ciri khas dalam hal sastra daerah,misalnya sastra lisan.salah satu sastra lisan yang ada di daerah tolaki adalah i pado merupakan hal sakral bagi masyarakat yang masih meyakini.hal ini dikarenakan saat ini para generasi muda tidak lagi mempercayai hal itu.mereka telah beranggapan bahwasanya i pado hanyalah taktik orang tua untuk menakut-nakuti. Dengan demikian dalam penulisan proposal ini penulis mencoba memberikan gambaran mengenai i pado itu sendiri. Meskipun demikian, hingga saat ini keberadaan i pado masih tetap ada dalam masyarakat tolaki. Hal tersebut dikarenakan i pado merupakan landasan dasar bagi masyaraka tolaki dalam melakukan suatu aktifitas dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu dalam i pado banyak mengandung nilai-nilai yang erat hubungannya dengan masyarakat.misalnya nilai pendidikan,nilai moral,nilai sosial dan sebagainnya.
Berdasarkan hal tersebut, penulis menyajikan nilai pendidikan pada i pado dalam masyarakat tolaki. Semoga dengan penulisan ini generasi muda khususnya masyarakat tolaki tidak lagi beranggapan bahwa i pado merupakan mitos belaka.
1. 2. Masalah
Berdasarkan latar berlakang di atas, maka masalah dalam penelitian ini adalah
“Bagaimanakah nilai pendidikan pada i pado dalam masyarakat tolaki kecamatan tinanggea”?.
1. 3. Tujuan
Untuk mengetahui Nilai pendidikan pada i pado dalam masyarakat tolaki kecamatan t
inanggea
1. 4. Manfaat
Manfaat dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut
1. Sebagai salah satu upaya dan pelestarian sastra daerah.
2. Sebagai bahan pembelajaran disekolah khusnya pada pembelajaran muatan lokal.
3. sebagai bahan bacaan bagi masyarakat yang memiliki jiwa kesastraan utamanya dalam sastra daerah.
4. sebagai sumbangan pemikiran pada masyarakat akan pentingnya i pado dalam kehidupan sehari-hari
1.5 Ruang Lingkup
Ruang lingkup dalam penelitian ini dibatasi pada Nilai Pendidikan pada i pado, yang hidup dan berkembang dalam masyarakat tolaki kecamatan tinanggea.
1.6 Definisi Operasional
1. I pado adalah suatu hal yang sakral bagi masyarakat tolaki pada umumnya yang masih meyakini kebedaan i pado tersebut.
2. Nilai merupakan sebuah ide atau konsep tentang sesuatu yang penting dalam kehidupan seseorang dan menjadi perhatiannya.
3. Pendidikan berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bertalian dengan perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan Iman. Perkembangan ini mengacu kepada membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya dan berpendidikan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Konsep Sastra
2.1.1 Unsur-Unsur Pembentuk Karya Sastra
Sebenarnya sangat sulit menjelaskan unsur-unsur yang membentuk suatu karya sastra. Namun, setidak-tidaknya hal itu dapat didekati dari dua sisi. Pertama kita lihat dari definisi-definisi yang telah diungkapkan. Dari definisi-definisi yang sudah ada, ada unsur-unsur yang selalu disinggung. Unsur-unsur tersebut dapat dipandang sebagai unsur-unsur yang dianggap sebagai pembentuk karya sastra.
Menurut Luxemburg (1992: 4-6) beberapa ciri yang selalu muncul dari definisi-definisi yang pernah diungkapkan antara lain :
a. Sastra merupakan ciptaan atau kreasi, bukan pertama-tama imitasi.
b. Sastra bersifat otonom (menciptakan dunianya sendiri), terlepas dari dunia nyata.
c. Sastra mempunyai ciri koherensi atau keselarasan antara bentuk dan isinya.
d. Sastra menghidangkan sintesa (jalan tengah) antara hal-hal yang saling bertentangan.
e. Sastra berusaha mengungkapkan hal yang tidak terungkapkan.
Pendekatan kedua dapat dilihat dengan cara melihat bagaimana seorang juri atau editor mempertimbangkan mutu sebuah karya sastra.
Sumardjo dan Zaini KM (1988: 5-8) mengajukan sepuluh syarat karya sastra bermutu, yaitu
a. Karya sastra adalah usaha merekam isi jiwa sastrawannya.
b. Sastra adalah komunikasi, artinya bisa dipahami oleh orang lain.
c. Sastra adalah sebuah keteraturan, artinya tunduk pada kaidah-kaidah seni.
d. Sastra adalah penghiburan, artinya mampu memberi rasa puas atau rasa senang pada pembaca.
e. Sastra adalah sebuah integrasi, artinya terdapat keserasian antara isi, bentuk, bahasa, dan ekspresi pribadi pengarangnya.
f. Sebuah karya sastra yang bermutu merupakan penemuan.
g. Karya yang bermutu merupakan (totalitas) ekspresi sastrawannya.
h. Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah karya yang pekat, artinya padat isi dan bentuk, bahasa dan ekspresi.
i. Karya sastra yang bermutu merupakan (hasil) penafsiran kehidupan.
j. Karya sastra yang bermutu merupakan sebuah pembaharuan.
Berbeda dengan Sumardjo dan Zaini KM, Luxemburg berpendapat bahwa :
a. Karya sastra adalah teks-teks yang tidak melulu disusun untuk tujuan komunikasi praktis dan sementara waktu.
b. Karya sastra adalah teks-teks yang mengandung unsur fiksionalitas.
c. Karya sastra adalah jika pembacanya mengambil jarak dengan teks tersebut.
d. Bahannya diolah secara istimewa.
e. Karya sastra dapat kita baca menurut tahap-atahp arti yang berbeda-beda.
f. Karena sifat rekaannya sastra secara langsung tidak mengatakan sesuatu mengenai kenyataan dan juga tidak menggugak kita untuk langsung bertindak.
g. Sambil membaca karya sastra tersebut kita dapat mengadakan identifikasi dengan seorang tokoh atau dengan orang-orang lain.
h. Bahasa sastra dan pengolahan bahan lewaat sastra dapat membuka batin kita bagi pengalaman-pengalaman baru.
i. Bahasa dan sarana-sarana sastra lainnya mempunyai suatu nilai tersendiri.
j. Sastra sering digunakan untuk mencetuskan pendapat yang hidup dalam masyarakat.
2.1.2 Pengertian Kesusastraan
Kesusastraan berasal dari bahasa Sanskerta sastra yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman". Dalam bahasa Indonesia, kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Kesusastraan juga didefinisikan sebagai ilmu atau pengetahuan tentang segala hal yang bertalian dengan susastra. Kesusastraan di Indonesia terbagi dalam dua zaman. Zaman kesusastraan lama dan zaman kesusastraan baru, masing-masing karya memiliki ciri khas tersendiri.
Parsons (dalam wahid, 2004 : 153) mengatakan bahwa sastra adalah sebuah pola tindakan komunikasi,kolektif, ekspresif, dan bersifat instrumental ataupun menjadi lembaga primer dalam suatu lingkungan subkultural tertentu. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa semua ahli sastra mengakui bahwa mustahil untuk memberikan defenisi mengenai sastra yang berlaku untuk semua lingkungan kebudayaan dan semua zaman.
Kesusastraan adalah mengungkapkan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia melalui bahasa sebagai mediumnya dan memiliki aspek positif terhadap kehidupan manusia.
2.1.3 Sastra Lama
Karya sastra lama lahir dalam masyarakat lama pada zamannya. Masyarakat pada waktu itu masih memegang adat istiadat yang berlaku di daerahnya. Karya sastra lama biasanya bersifat pendidikan, nasihat, adat istiadat, serta ajaran-ajaran agama.
Karya sastra merupakan hasil cipta rasa manusia. Karya sastra lahir dari ekspresi jiwa seorang pengarang. Suatu hasil karya dikatakan memiliki nilai sastra jika isinya dapat menimbulkan perasaan haru, menggugah, kagum, dan mendapat tempat di hati pembacanya. Karya sastra seperti itu dapat dikatakan sebagai karya sastra yang adiluhung, yaitu karya yang dapat menembus ruang dan waktu. Karya sastra lama atau klasik lahir dan berkembang di lingkungan masyarakat yang masih kental dengan adat istiadat dan lain-lain. Karya-karya kesusastraan lama sangat dipengarui oleh muatan lokal berupa adat istiadat dan budaya yang berlaku pada zamannya.
2.1.4 Sastra Lisan
Sastra lisan adalah bagian dari tradisi yang berkembang di tengah rakyat jelata yang menggunakan bahasa sebagai media utama. Sastra lisan ini lebih dulu muncul dan berkembang di masyarakat dari pada sastra tulis. Dalam kehidupan sehari-hari, jenis sastra ini biasanya dituturkan oleh seorang ibu kepada anaknya, seorang tukang cerita pada para pendengarnya, guru pada para muridnya, ataupun antar sesama anggota masyarakat. Untuk menjaga kelangsungan sastra lisan ini, warga masyarakat mewariskannya secara turun temurun dari generasi ke generasi. Sastra lisan sering juga disebut sebagai sastra rakyat, karena muncul dan berkembang di tengah kehidupan rakyat biasa. Sastra lisan ini dituturkan, didengarkan dan dihayati secara bersama-sama pada peristiwa tertentu, dengan maksud dan tujuan tertentu pula. Peristiwa-peristiwa tersebut antara lain berkaitan dengan upacara perkawinan, upacara menanam dan menuai padi, kelahiran bayi dan upacara yang magi Sastra lisan sangat digemari oleh warga masyarakat dan biasanya didengarkan bersama-sama karena mengandung gagasan, pikiran, ajaran dan harapan masyarakat. Suasana kebersamaan yang dihasilkan dari sastra lisan berdampak positif pada menguatnya ikatan batin di antara anggota masyarakat. Dalam konteks ini, bisa dilihat bahwa sastra lisan juga memiliki fungsi sosial, disamping fungsi individual. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa memudarnya tradisi sastra lisan di masyarakat merupakan salah satu indikasi telah memudarnya ikatan sosial di antara mereka, dan sebaliknya. Secara historis, jumlah karya sastra yang bersifat lisan lebih banyak dibanding dengan sastra tulis. Di antara jenis sastra lisan tersebut adalah pantun, peribahasa, nyanyi panjang, dodoi, koba dll. Gurindam, dongeng, legenda dan syair pada awalnya juga merupakan bagian dari tradisi lisan. Namun, perkembangannya mengalami perubahan ketika jenis sastra ini menjadi bagian dari kehidupan di istana–istana Melayu yang telah terbiasa dengan tradisi tulis. Sehingga gurindam, dongeng, legenda dan syair berkembang menjadi bagian dari tradisi tulis. Tampaknya, ini adalah bagian dari wujud interaksi positif antara sastra lisan dan tulisan. Dalam portal ini, berbagai jenis sastra lisan dibahas secara lebih rinci. Sastra lisan merupakan karya sastra yang diucapakan dan disampaikan secara lisan dengan mulut, baik dalam pertunjukan maupun luarnya (Hutomo, 1983: 2). Atmazaki (1986: 82) berpendapat bahwa sastra lisan adalah sastra lama yang disampaikan secara lisan (dari mulut ke mulut) oleh seorang penderita atau penyair kepada sese
orang atau kelompok pendengar. 2.2. Pengertian Nilai Dan Pendidikan. 2.2.1 Pengertian Nilai Tidak mudah untuk mendifinisikan tentang nilai, namun paling tidak pada tataran praxis nilai dapat disebut sebagai sesuatu yang menarik, dicari , menyenangkan, diinginkan dan disukai dalam pengertian yang baik atau berkonotasi positif. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa nilai merupakan sebuah ide atau konsep tentang sesuatu yang penting dalam kehidupan seseorang dan menjadi perhatiannya. Sebagai standar perilaku, tentunya nilai menuntut seseorang untuk melakukannya seperti telah diungkap Konsekuensi dari pemahaman akan nilai seperti diutarakan di atas, menjadikan nilai itu secara praktis sebagai standar perilaku yang menjadikan orang berusaha untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai yang telah diyakininya, sekalipun pada sebagian orang ditemukan kurang dalam pengertian tidak selamanya menyadari nilai yang dimilikinya, sehingga menjadikannya terperosok pada perilaku yang berseberangan dengan prespektif nilai. 2.2.2 Pengertian Pendidikan Pendidikan berasal dari kata pedagogi (paedagogie, Bahasa Latin) yang berarti pendidikan dan kata pedagogia (paedagogik) yang berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa Yunani. Pedagogia terdiri dari dua kata yaitu ‘Paedos’ (anak, pen) dan ‘Agoge’ yang berarti saya membimbing, memimpin anak. Sedangkan paedagogos ialah seorang pelayan atau bujang (pemuda, pen) pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak (siswa, pen) ke dan dari sekolah. Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi rendah (pelayan, pembantu) ini, kemudian sekarang dipakai untuk nama pekerjaan yang mulia yakni paedagoog (pendidik atau ahli didik atau guru). Dari sudut pandang ini pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab. Pendidikan berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bertalian dengan perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan Iman. Perkembangan ini mengacu kepada membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya dan berpendidikan.
Sebagaimana dikutip oleh Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge dalam bukunya Philosophy of Education (New York : Harer & Brothers. 1974: 23) menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Namun faktanya bahwa tidak semua pengalaman dapat dikatakan pendidikan. Mencuri, mencopet, korupsi dan membolos misalnya, bagi orang yang pernah melakukannya tentunya memiliki sejumlah pengalaman, tetapi pengalaman itu tidak dapat dikatakan pendidikan. Karena pendidikan itu memiliki tujuan yang mulia, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Tuhan.Banyak rumusan pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya:
a. John Dewey : pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kecakapan mendasar secara intelektual dan emosional sesama manusia.
b. JJ. Rouseau : Pendidikan merupakan pemberian bekal kepada kita apa yang tidak kita butuhkan pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita butuhkan pada saat dewasa.
c. M. J. Langeveld : Pendidikan merupkan setiap usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi dan membimbing anak ke arah kedewasaan, agar anak cekatan melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Menurut Langeveld pendidikan hanya berlangsung dalam suasana pergaulan antara orang yang sudah dewasa (atau yang diciptakan orang dewasa seperti : sekolah, buku model dan sebagainya) dengan orang yang belum dewasa yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
d. John S. Brubacher : Pendidikan merupakan proses timbal balik dari tiap individu manusia dalam rangka penyesuaian dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta.
e. Kingsley Price mengemukakan: Education is the process by which the nonphysical possessions of culture are preserved or increased in the rearing of the young or in the instruction of adults. (Pendidikan adalah proses yang berbentuk non pisik dari unsur-unsur budaya yang dipelihara atau dikembangkan dalam mengasuh anak-anak muda atau dalam pembelajaran orang dewasa).
f. Mortimer J. Adler : Pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik dibuat dan dipakai oleh siapapun untuk membantu orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan, yaitu kebiasaan yang baik.
Defenisi di atas dapat dibuktikan kebenarannya oleh filsafat pendidikan, terutama yang menyangkut permasalahan hidup manusia, dengan kemampuan-kemampuan asli dan yang diperoleh atau tentang bagaimana proses mempengaruhi perkembangannya harus dilakukan. Suatu pandangan atau pengertian tentang hal-hal yang berkaitan dengan objek pembahasan menjadi pola dasar yang memberi corak berpikir ahli pikir yang bersangkutan. Bahkan arahnya pun dapat dikenali juga.
Dari berbagai pandangan di atas dapat dilihat bahwa dikalangan pakar pendidikan sendiri masih terdapat perbedaan-perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan ahli pendidikan itu dan kondisi pendidikan yang diperbincangkan saat itu, yang semuanya memiliki perbedaan karakter dan permasalahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknva kepribadian dan aólaq mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran yang tepat guna melaksanakan tugas hidupnya sehingga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
2.2.3 Hubungan Seni Dan Nilai Pendidikan
Sejarah persoalan tentang relasi seni dan nilai-nilai pendidikan telah berlaku panjang. Masalah ini tak hanya mencakup soal bagaimana ‘penilaian pendidikan berlaku bagi seni’ atau karya seni, tetapi juga berlakunya persoalan ‘penilaian pendidikan seni’.
Dalam tradisi padangan estetik yang berlaku hingga kini, terdapat dua kutub yang sering diposisikan sebagai sikap yang bertentangan. Terutama melalui perkembangan prinsip-prinsip seni dan penciptaan seni yang kemudian dianggap memiliki sikap otonom, maka berkembang kepercayaan bahwa penilaian pendidikan tentang seni berlaku terpisah dengan penilaian pendidikan tentang pengalaman dan prektek kehidupan.
Seni dianggap memiliki wilayah pendidikan secara tersendiri, dan hanya bisa diuji melalui caranya sendiri secara khas. Pandangan ini disebut sebagai sikap nominalisme didukung kaum‘nominalis yang berkembang terutama seiring dengan pertumbuhan prinsip-prinsip modernisme dalam seni. Pandang yang lebih tradisional disebut sebagai sikap utopisme dan kaum utopis menganggap bahwa pendidikan seni justru berkaitan dengan perkembangan nilai-nilai dalam pengalaman hidup. Kedua pandangan ini sebenarnya memiliki titik pijakan yang sama, yang berusaha menempatkan posisi penting seni dam pendidikan dalam peningkatan kesadaran manusia tentang nilai-nilai hidup.
Dalam perkembangan seni hingga saat itu, kedua pandangan itu tak lagi dilihat sebagai dua kutub yang seolah berbeda sama sekali dan tidak memiliki hubungan satu dengan lainnya, selain justru sebagai aspek-aspek dualitas yang saling memperkaya makna kesatuannya.
Pada hubungan seni dan pendidikan, sebenarnya terdapat aspek lain yang turut memperkaya pembicaraan tentang kaitan diantara keduanya, yaitu: kebebasan. Baik kaum nominalis maupun utopis sama-sama mensyaratkan pembicaraan tentang kebebasan. Kaum utopis percaya bahwa seni berkaitan dengan ontologi fiksi dan representasi, dengan demikian maka seni dan karya seni dianggap memiliki kapasitas untuk menunjukkan bahwa dunia dan
segala pengalaman hidup itu bisa berlaku sebagai hal yang terjadi sebaliknya, atau: lebih baik. Maka seni dan ekspresi seni dianggap berlaku sebagai unsur yang akan mampu menghidupkan imajinasi setiap orang tentang nilai-nilai pendidikan, dengan demikian seni berlaku membebaskan [beban] seseorang yang tumbuh dari pengalaman hidupnya. Bagi kaum nominalis, cara menghidupkan kebebasan imajinasi seni secara khusus dan khas yang paling mendapatkan perhatian. Imajinasi estetis tak hanya menggerakan kebebasan para seniman menyatakan representasi tentang nilai-nilai pendidikan, tetapi juga menghidupkan kebebasan pihak yang menanggapi nilai-nilai pendidikan melalui karya seni tersebut.Tentu saja, ihwal kebebasan estetis ini berlaku sebagai nilai pengalaman yang khusus, yang memisahkan pengalaman dan praktek hidup yang langsung dengan nilai-nilai pencapaian yang ditempuh melalui seni dan ekspresi seni. Kaum nominalis mendukung pentingnya aspek imajinasi estetik ini sebagai pra-kondisi penting bagi penilaian pendidikan dan sikap otonom yang bersifat politis.
Dalam kurun perkembangan seni hingga masa kini, termasuk juga berlangsung di Indonesia, kedua cara pandang itu telah menjadi warisan sikap yang berlaku saling terpaut. Segi-segi sikap tertentu yang tumbuh dari masing-masing cara pandangan tersebut kini telah berlaku campur, dan tidak seluruhnya terjelaskan secara tegas dan ketat.
Berkembangnya persepsi tentang seni dan pendidikan, juga kaitan diantara keduanya, dalam berbagai manifestasi karya seni menunjukkan bahwa kedua merupakan implementasi dari sikap-sikap yang berlaku kultural. Persepsi tentang nilai-nilai seni, pendidikan dan kebebasan berlaku dalam berbagai varian praktek kultural yang berbeda-beda, keseluruhannya bercampur serta mengandung kerangka hidup nilai-nilai yang berlaku secara umum sekaligus juga khusus; universal juga personal; global tapi juga lokal. Namun demikian, setidaknya, pengamatan terhadap sensitivitas ekpresi seni yang menunjukkan persepsi umum yang menyatakan anggapan bahwa seni, sepanjang seseorang menganggapnya penting, akan selalu berlaku pada sisi nilai-nilai kebebasan.
Kebebasan pendidikan dan kebebasan seni merupakan dua pokok yang tak lagi bisa dianggap terpisah secara, sebagaimana halnya kita maklum bahwa bagaimanapun seni susah untuk bisa dipisahkan dari berbagai manifestasi nilai dan praksis hidup.
Dalam menjalani kehidupan sehari-hari setiap orang tentu akan memiliki apa yang disebut sebagai alasan bagi tindakan keseharian (every day reasoning), menyangkut pengetahuan kita tentang bahasa keseharian serta berbagai makna dari asosiasi verbalnya. Alasan-alasan tersebut tentu bersifat kultural, dikumpulkan serta berlaku sebagai hasil dari pengalaman keseharian aktivitas sosial dan berbagai perhitungan tentangnya. Diantara alasan bagi tindakan keseharian tersebut juga berlaku alasan-alasan pendidikan (moral reasoning), sebagai praksis yang mendapatkan dasar pembenarannya dari sumber-sumber kepercayaan nilai yang dipahami setiap orang. Pada prakteknya, praksis pendidikan ini berlaku sebagai keputusan yang secara terus-menerus dihadapkan pada pilihan-pilihan. Seni mengajarkan makna kebebasan untuk menyatakan pilihan tersebut.
Dalam perkembangan praktek seni rupa Indonesia sumber-sumber rujukan pendidikan terutama berasal dari kepercayaan-kepercayaan agama dan budaya, melalui berbagai media narasi dan bentuk-bentuk simbolik yang mewakilinya. Seiring kemajuan modernitas Indonesia, muncul dan berkembang berbagai narasi lain kemudian jadi rujukan pendidikan, selain narasi yang telah jadi Tradisi. Narasi-narasi lain ini tak hanya bersumber pada keyakinan religi dan keyakinan budaya lokal saja, tetapi juga merujuk pada kelangsungan tata nilai yang besifat global-muncul sebagai isu-isu mengenai, misalnya: keseimbangan ekosistem dunia, perdamaian dunia, keadilan sosial, gaya hidup global, mitologi peradaban manusia.
Dalam implementasinya, berbagai rujukan tersebut bercampur dan berinteraksi. Dalam manifestasi karya-karya seni, relasi seni dan pendidikan dinyatakan dalam tiga strategi atau cara penyampaian, yaitu: (a) pernyataan tentang nilai-nilai keutaman dan kebaikan (goodness) hidup (b) pernyataan melalui humor dan (c) pernyataan yang mempertanyakan serta penyampaikan kritik.
Nilai-nilai keutamaan dan kebaikan adalah manifestasi yang berlaku umum di Indonesia menyatakan soal keyakinan hidup seseorang tentang makna kehidupan yang semestinya dijalani setiap orang. Representasi karya-karya dalam cara ini menyampaikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, persoalan pendidikan sebagai arah rujukan makna-makna yang bisa digali pada karya-karya yang dikerjakan oleh para seniman. Asumsi yang mendasari pengerjaan karya-karya ini menempatkan alasan atau jawaban pendidikan tertentu sebagai landasasan penggalian makna-makna dari persoalan yang menjadi daya tarik maupun tantangan bagi para seniman untuk dihadapi
BAB III
METODE DAN TEKNIK PENELITIAN
2.3 Metode Dan Jenis Penelitian
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif kualitatif. Dengan demikian dalam penelitian ini, penulis memaparkan nilai-nilai i pado dalam masyarakat tolaki, kecamatan tinanggea sebagaimana mestinya. Dalam pemaparan ini penulis tidak menggunakan angka-angka statistic, melainkan dengan menghubungkan ide atau gejala yang satu dengan yang lain.
Ditinjau dari segi data dan sumber data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan. Peneliti terlibat langsung dilapangan dalam pengumpulan keseluruhan data yang diperlukan dalam penelitian ini. Jenis penelitian ini sangat sesuai dengan penggunaan metode deskriptif yang bertujuan untuk membuat deskripsi yang sistematis dan akurat mengenai data, sifat-sifat serta hubungan fenomena yang diteliti (Djajasudarma, 1993: 8 )
3.2 Data Dan Sumber Data
3.2.1 Data Penelitian
Data dalam penelitian ini adalah data yang berupa bahasa lisan yang berupa tuturan-tuturan yang dituturkan langsung oleh orang tua terdahulu yang mengetahui dan memahami secara detail mengenai nilai-nilai yang terdapat dalam i pado
3.2.2 Sumber Data
Data dalam penulisan proposal ini bersumber dari informan, yaitu masyarakat asli daerah tolaki. Dalam menentukan informan peneliti menentukan criteria sebagai berikut :
a. Penduduk serta penutur asli bahasa tolaki.
b. Masyarakat tolaki yang masih meyakini kebenaran i pado dalam kehidupannya.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tekni wawancara, rekam dan teknik simak catat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bukti bahwa data yang ada sesuai dengan kenyataan dilapangan.
1. Wawancara yaitu kegiatan awal atau percakapan yang dilakukan sebelum merekam data pembicaraan dari informan
2. Teknik rekam yaitu pemerolehan data dengan cara merekan pembicaraan informan yang sengaja dilakukan oleh peneliti untuk mendapatkan data yang falit.
3. Teknik simak catat yaitu teknik yang dilakukan guna memperoleh data dengan cara memperhatikan, kemudian mencatat pembicaraan atau informasi dari informan sebagai data dalam penelitian.
3.4 Teknik Analisis Data
Dari data yang terkumpul dalam bentuk wawancara, rekam dan simak catat kegiatan selanjutnya guna melakukan transkripsi yaitu memindahkan dengan menyalin data lisan menjadi data tertulis dengan menggunakan huruf latin.
Setelah data ditranskripsi menjadi data tulis, Data kemudian diterjemahkan dalam bahasa Indonesia untuk proses analisis. Terjemahan dilakukan secara bebas dengan menyesuaikan arti dan makna yang sesuai dan dimengerti dari data tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar